Wuduwou News-korban pelanggaran hak
asasi manusia (HAM) berunjuk rasa menolak rencana pembentukan Dewan Kerukunan
Nasional di depan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta
Pusat, Kamis, 2 Agustus 2018. Pengunjuk rasa mengaku sebagai korban pelanggaran
HAM, dituduh anggota Partai Komunis Indonesia, dan keluarga korban tragedi
1998.
Dewan Kerukunan
Nasional, yang kini masih Tim Gabungan Terpadu Penyelesaian Pelanggaran HAM,
dinilai negara paling cocok menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Namun pendemo menginginkan adanya mekanisme peradilan. Sebab, menurut mereka,
tanpa peradilan, pelaku tidak akan dicap bersalah dan bisa bebas melenggang.
Hal itu dinilai mirip zaman sebelum reformasi, yaitu Orde Baru.
Aksi dilakukan
di depan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat.
Pengunjuk rasa menyebut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
Wiranto diduga sebagai pelaku pelanggaran HAM berat 1998.
Jurnalis Video: Maria Fransisca Lahur
Editor: Ngarto
Februana








Posting Komentar